1. HAKIKAT ARAH DASAR
Arah Dasar Keuskupan Surabaya merupakan panduan hidup menggereja yang diterima, dihayati dan diperjuangkan bersama oleh segenap umat Keuskupan Surabaya. Dengan panduan ini, kebersamaan dan gerak pastoral di Keuskupan Surabaya menjadi makin bermakna dan memberikan kesegaran hidup, sehingga sabda Yesus, "Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan" (Yoh 10:10) makin terwujud dalam kebersamaan hidup menggereja.
Selain itu, Arah Dasar Keuskupan Surabaya merupakan peneguhan jati diri sekaligus bahan refleksi bagi seluruh umat dalam menghayatinya. Jati diri kita sebagai Gereja, seperti dirumuskan oleh Konsili Vatikan II, adalah "persekutuan umat yang terdiri dari orang-orang, yang dipersatukan dalam Kristus, dibimbing oleh Roh Kudus dalam peziarahan menuju Kerajaan Bapa, dan telah menerima warta keselamatan untuk disampaikan kepada semua orang" (Gaudium et Spes art. 1).
2. PENGERTIAN DAN ISI ARAH DASAR
2. 1. PENGERTIAN
2. 1. 1. CITA-CITA BERSAMA TENTANG GEREJA
a) Yang dimaksud dengan “cita-cita bersama tentang Gereja” adalah konsep, sifat, keadaan, atau gambaran ideal yang diharapkan, diimpikan, didambakan atau dicita-citakan tentang Gereja dan situasi umat, yang di masa depan diharapkan terwujud di segala lini menjemaat Gereja Keuskupan Surabaya.
b) Cita-cita tersebut diangkat sebagai “payung bersama” bagi gerak langkah segenap umat Keuskupan Surabaya. Ini penting untuk dilakukan dalam konteks menggereja Keuskupan Surabaya yang diwarnai oleh keaneka-ragaman.
c) Dengan memiliki cita-cita bersama, dalam kurun waktu tertentu segenap umat dapat melangkah dalam satu semangat dan keserempakan kerja. Rumusan cita-cita bersama juga menjadi “alat komunikasi” dan “bahasa bersama” bagi seluruh umat dalam membingkai keaneka-ragaman yang ada.
2. 1. 2. PRIORITAS PROGRAM BIDANG PASTORAL
a) Yang dimaksud dengan “bidang pastoral” adalah berbagai bidang hidup menggereja yang dinilai penting dan mendapat perhatian khusus dalam karya pastoral paroki dan Keuskupan. Perhatian khusus ini tercermin dari dibentuknya seksi di Dewan Pastoral Paroki (DPP) atau komisi di Keuskupan. Sedangkan yang dimaksud dengan “prioritas program bidang pastoral” adalah prioritas dalam bidang pastoral atau bidang khas hidup menggereja, atau hal-hal yang perlu diutamakan dalam karya pastoral dan hidup menggereja pada umumnya. Pengutamaan ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan konkret dalam kurun waktu tertentu.
b) Prioritas program dalam suatu bidang pastoral dipilih karena memiliki nilai strategis bagi terwujudnya cita-cita bersama. Dalam upaya mewujudkan cita-cita bersama, hal-hal yang sudah diprioritaskan tersebut tidak boleh dilewatkan, malahan perlu diperjuangkan agar berada dalam keadaan sebaik-baiknya pada setiap bidang pastoral terkait.
[I] | [II] | [III] | [IV] | [V] | [VI] |
NO | BIDANG PASTORAL | PRIORITAS PROGRAM | “RUMUSAN PELAKSANAAN” | NILAI-HIDUP | “PIJAKAN & MOTIVASI YANG DIHAYATI” |
1 | KELUARGA | Pengembangan kuantitas dan kualitas pendamping bagi calon pasutri dan pasutri | Pengembangan kuantitas dan kualitas orang yang terlibat dalam pastoral keluarga | Kesaksian | Ketulusan dalam berkomunikasi dan melayani |
Pemberdayaan keluarga | Peningkatan kuantitas dan kualitas pertemuan keluarga | Keharmonisan | Kehadiran setiap pribadi anggota keluarga adalah sungguh berharga | ||
2 | ANAK-ANAK | Pembinaan dan pendampingan iman anak sejak dini | Pembinaan dan pendampingan iman anak | Keteladanan | Kejujuran |
Pembinaan berkelanjutan bagi pendamping | Pengembangan kuantitas dan kualitas orang yang terlibat dalam pastoral anak-anak | Totalitas (pemberian diri pendamping) | Kecintaan pada anak | ||
3 | REMAJA | Pendampingan dan pembinaan iman kristiani kaum remaja dalam kehidupan keluarga, Gereja dan masyarakat secara berkesinambungan. | Pendampingan dan pembinaan remaja dalam mengenal dan mengembangkan diri dan lingkungan untuk menjawab panggilan hidup sebagai orang beriman | Kedewasaan iman | Belajar bertanggung-jawab |
Pembinaan dan peningkatan kualitas pendamping remaja. | Pengembangan kuantitas dan kualitas orang yang terlibat dalam pastoral remaja | Kualitas | Tanggap terhadap dinamika remaja | ||
4 | ORANG MUDA | Melakukan kaderisasi menyeluruh dan berkelanjutan baik ke dalam maupun ke luar dengan memperhatikan metode dan kemasan kegiatan yang sesuai untuk orang muda | Penyelenggaraan pelatihan kader/ aktivis/ kepemimpinan tingkat dasar (tingkat paroki), menengah (kevikepan) & lanjut (keuskupan) | Dewasa dalam iman | Kesediaan berbagi dan berkorban |
Memfasilitasi pemberdayaan OMK dalam setiap dimensi hidup menggereja | Penyelenggaraan kegiatan dalam hidup menggereja yang didedikasikan bagi keterlibatan banyak orang muda, baik sebagai peserta maupun panitia/ penentu kebijakan dalam kegiatan tersebut | Semangat misioner | Keberanian mempercayai dan keberania belajar | ||
5 | KATEKESE | Pembinaan dan pemberdayaan katekis | Pengembangan kuantitas dan kualitas orang yang terlibat dalam pastoral katekese | Pemuridan | Kesediaan untuk berkembang sebagai murid |
Katekese yang integral, kontekstual, kreatif, dan berkesinambungan | Pengelolaan bahan katekese yang integral, kontekstual, kreatif dan berkesinambungan, bagi keseluruhan bidang-bidang pastoral | Iman yang dewasa | Kepedulian akan pendewasaan iman segenap umat | ||
6 | LITURGI | Pembinaan liturgi bagi para pelayan dan petugas liturgi | Pembinaan liturgi bagi para pelayan dan petugas liturgi | Kekudusan | Menjadi pelayan |
Katekese liturgi bagi umat | Katekese liturgi bagi umat | Persekutuan | Menjadi umat yang berkomitmen dan rendah hati | ||
7 | KERASULAN KITAB SUCI | Peningkatan minat dan pengetahuan umat akan kitab suci | Peningkatan minat dan pengetahuan umat akan kitab suci | Kitab Suci sebagai kekuatan untuk kehidupan spiritual umat | Keinginan untuk tahu dan lebih dekat pada Yesus |
Peningkatan SDM pembina secara berjenjang dan berkelanjutan | Pengembangan kuantitas & kualitas orang yang terlibat dalam pastoral kerasulan kitab suci | Semangat pemuridan | Kebahagiaan melihat orang lain berkembang | ||
8 | KARYA MISIONER | Animasi Misi | Pengembangan kesadaran dan partisipasi umat dalam pancatugas gereja dan panggilan khusus | Militansi | Tanggung jawab sebagai anggota aktif gereja |
Kaderisasi tenaga misi | Pengembangan kuantitas dan kualitas orang yang terlibat dalam pastoral karya misioner | Kompetensi | Kegembiraan melaksanakan perutusan | ||
9 | PENDIDIKAN | Revitalisasi karakter sekolah katolik | Pengembangan kesadaran dan partisipasi umat dalam upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua orang | Penuh pelayanan | Tanggungjawab sebagai saudara |
Meningkatkan solidaritas dan subsidiaritas antar dan intra LPK (Lembaga Pendidikan Katolik) | Penyelenggaraan forum pembinaan iman bagi insan katolik dalam dunia pendidikan (pendidik/ tatausaha/ pelajar) | Solidaritas | Persaudaraan iman dalam dunia pendidikan | ||
10 | KOMUNIKASI SOSIAL | Memaksimalkan komunikasi internal dan external. | Pengembangan kesadaran dan partisipasi umat dalam media komunikasi sosial | Kesaksian | Kejujuran pada diri sendiri sekaligus keterbukaan terhadap wawasan baru |
Pemberdayaan dan pengembangan seksi Komsos paroki. | Pengembangan kuantitas & kualitas orang yang terlibat dalam pastoral komunikasi sosial | Persekutuan | Kesediaan berbagi | ||
11 | KERASULAN AWAM | Meningkatkan peran serta umat katolik dalam masyarakat. | Penyebaran dan peresapan Ajaran Sosial Gereja ke dalam hidup umat beriman | Kerasulan | Kerasulan garam dan terang |
Kaderisasi | Pendampingan dan pengembangan insan katolik yang menjadi tokoh/ pemuka masyarakat baik formal maupun non formal | Missioner | Kesatuan dalam perutusan Gereja | ||
12 | PENGEMBANGAN SOSIAL EKONOMI | Pemberdayaan kewirausahaan bagi petani dan kaum muda | Pengembangan kesadaran dan partisipasi umat dalam upaya pemberdayaan kewirausahaan bagi petani dan kaum muda | Kemandirian (mampu menolong diri sendiri, berdikari, tidak bergantung) | “Wirausaha” sebagai upaya yang luhur, berani dan sadar risiko demi menyediakan barang-jasa bagi perkembangan hidup orang lain |
Pemberdayaan lembaga keuangan mikro (CU) | Pemberdayaan lembaga keuangan mikro (CU) | Solidaritas (peduli, semangat memajukan sesama secara inklusif) | Saling percaya (trust) | ||
13 | HUBUNGAN ANTARAGAMA & KEPERCAYAAN | Katekese (pembekalan) tentang dialog | Pengembangan pemahaman umat mengenai pluralitas (agama, budaya, ekonomi) & dialog | Iman yang dewasa | Keyakinan akan jati dirinya dan keterbukaan untuk menerima perbedaan |
Dialog (ajaran, karya dan kehidupan) | Pengembangan kesadaran dan partisipasi umat dalam keterlibatan hidup di tengah masyarakat | Guyub | Ketulusan untuk menampilkan apa yang dihayati/ diyakini | ||
14 | KELOMPOK KECIL UMAT | Pemberdayaan | Penguatan persekutuan di antara keluarga katolik yang bertetangga/ saling berdekatan | Guyub | Perjumpaan langsung antarpribadi adalah berkat |
Pembinaan yang berkelanjutan (OGF) | Penyelenggaraan katekese dewasa | Kedewasaan iman | Beriman secara bertanggung-jawab | ||
15 | HABITUS BARU HIDUP MENGGEREJA | Pembelajaran perangkat pastoral | Pengembangan kuantitas dan kualitas orang yang terlibat sebagai perangkat pastoral | Keteladanan | Kerendahan hati sebagai perangkat pastoral |
Pastoral berbasis data | Pengelolaan administrasi (tata-usaha kantor) paroki yang makin intensif | Efektif (dan efisien) | Demi melayani (ad-ministrare) |
c) Prioritas program yang berupa konsep, perlu diterjemahkan dalam kegiatan konkret. Sementara itu, setiap kegiatan konkret membutuhkan pengelolaan yang tepat, meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak-lanjutnya. Pengelolaan tersebut perlu dilakukan dengan cermat, tekun dan dalam sinergi dengan kegiatan bidang pastoral yang lain.
2. 1. 3. NILAI-HIDUP, PRINSIP ATAU SEMANGAT MOTIVASIONAL
a) Yang dimaksud dengan “nilai-hidup, prinsip atau semangat motivasional” adalah nilai, prinsip atau semangat hidup yang terdapat dalam batin manusia, sebagai potensi-potensi manusiawi dan ilahi dalam aneka dimensi, yang dapat dijadikan daya dorong atau motivasi bersama dalam merealisasi program-program.
b) Nilai-hidup tersebut dirumuskan untuk membantu umat dalam mengenali nilai, semangat atau prinsip yang perlu dihayatinya. Penghayatan bersama akan nilai-nilai tersebut menumbuh-kembangkan pengalaman “sehati seperasaan” di antara segenap umat, saat mengalami suka duka dalam mewujudkan cita-cita bersama hidup menggereja.
c) Nilai-hidup, prinsip atau semangat ini menjadi pijakan dan motivasi bagi umat dan pelaksana program, agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih baik. Adanya nilai-hidup, prinsip atau semangat ini juga membantu umat dan aktivis Gereja untuk melihat kedalaman dan kekayaan hidup yang terkandung dalam setiap hal strategis yang ada dalam prioritas program. Dengan demikian, setiap kali prioritas program dijabarkan dalam kegiatan-kegiatan konkret, berlangsung pula proses pembatinan nilai-nilai tertentu. Bila saatnya program dan kegiatan berlalu, maka jejak-jejak dan maknanya tetap lestari dalam batin umat dan pelaksana program serta aktivis Gereja, dalam bentuk nilai-nilai yang sudah terbatinkan.
2. 2. ISI ARAH DASAR
2. 2. 1. RUMUSAN CITA-CITA BERSAMA TENTANG GEREJA
"Gereja Keuskupan Surabaya sebagai persekutuan murid-murid Kristus yang semakin dewasa dalam iman, guyub, penuh pelayanan dan misioner"
2. 2. 2. RUMUSAN PRIORITAS PROGRAM BIDANG PASTORAL & NILAI-HIDUP, PRINSIP ATAU SEMANGAT MOTIVASIONAL
Tabulasi berikut berisi rumusan prioritas program dan nilai hidup yang dihasilkan dalam MUPAS 2009 (kolom III & V) dan rumusan redaksional pascamupas (kolom IV & VI) yang merapikan dan mempertajam rumusan awal agar makin berdayaguna sebagai panduan hidup menggereja di Keuskupan Surabaya.
3. UPAYA PERWUJUDAN ARAH DASAR KEUSKUPAN SURABAYA
3. 1. MELIBATKAN SEGENAP UMAT KEUSKUPAN SURABAYA
Setiap pribadi warga Keuskupan Surabaya dapat berpartisipasi dalam upaya perwujudan Arah Dasar Keuskupan Surabaya dengan mengembangkan tiga dimensi keterlibatan personal yang saling melengkapi berikut ini, yakni mengenal dan memelihara semangat yang tepat, mengembangkan pemahaman yang benar, meningkatkan daya kepeloporan dalam kebersamaan. Kita berharap segenap umat Keuskupan Surabaya makin mengenal, mencintai dan melibatkan diri dalam gerakan bersama hidup menggereja ini.
Amat indah bila ada beberapa orang yang rendah hati dan mau mendengarkan, bersedia untuk belajar dan mengembangkan diri dalam kebersamaan. Hal tersebut juga akan membuka kemungkinan pelaksanaan setiap prioritas program bidang pastoral yang makin lancar, di semua paroki dan semua persekutuan umat beriman.
3. 2. MENGEMBANGKAN POLA PASTORAL BERBASIS PERSEKUTUAN
Iman seseorang bertumbuh dan berkembang secara lebih utuh dalam persekutuan di lingkungan dan paroki melalui interaksi langsung dan keterlibatan aktif dalam pelaksanaan pancatugas Gereja. Oleh karena itu, kegiatan di tingkat lingkungan dan paroki merupakan bagian amat penting dan dapat disebut sebagai inti dalam kegiatan menggereja keuskupan. Perhatian dan daya upaya untuk mengembangkan hal tersebut diwujudkan di Keuskupan Surabaya dengan mengembangkan pola pastoral berbasis persekutuan.
Berkaitan dengan pengembangan pola pastoral berbasis persekutuan tersebut, perlu ditegaskan beberapa hal berikut.
3. 2. 1. BERKAITAN DENGAN KOORDINASI PASTORAL DI TINGKAT PAROKI
3. 2. 1. 1. Pastor Paroki
3. 2. 1. 1. 1. Hakikat Pastor Paroki
a) Adalah seorang gembala yang menerima otoritas dari Uskup untuk menunaikan reksa pastoral umat dengan mengambil-bagian dalam tritugas Kristus, yakni dalam tugas mengajar, menguduskan dan memimpin.
b) Dalam menunaikan tugas pastoral, pastor paroki bertindak atas nama Gereja sebagai "pastores proprius” (Gembalanya sendiri).
3. 2. 1. 1. 2. Tugas Pastor Paroki
a) Mewujudkan persekutuan dan kebersamaan, serta bekerja sebagai tim dalam pelayanan pewartaan, pengudusan, dan penggembalaan umat.
b) Menjadi pengilham, penggerak, dan pemersatu umat.
c) Memberdayakan peranan khas umat awam dalam perutusan Gereja.
3. 2. 1. 2. Dewan Pastoral Paroki
3. 2. 1. 2. 1. Hakekat Dewan Pastoral Paroki
a) Adalah dewan di mana pastor paroki bersama wakil umat memikirkan, memutuskan, dan melaksanakan apa yang perlu dan bermanfaat bagi penyelenggaraan dan pengembangan karya pastoral di paroki.
b) Adalah persekutuan yang mengilhami segenap umat paroki agar dapat melangkah dalam satu semangat dan keserempakan kerja.
3. 2. 1. 2. 2. Tugas Dewan Pastoral Paroki
a) Mempelajari dan mempertimbangkan apa yang berkaitan dengan aktivitas-aktivitas pastoral serta mengajukan kesimpulan-kesimpulan praktis mengenai karya pastoral di paroki.
b) Di bawah kepemimpinan pastor paroki, Dewan Pastoral Paroki menetapkan hal-hal yang harus dilaksanakan dalam karya pastoral di paroki.
c) Secara konkrit tugas tersebut dilaksanakan dengan:
i. Merencanakan dan melaksanakan serta mengevaluasi Program Kerja
ii. Menjaga kesinambungan dan keberlanjutan Program Kerja
3. 2. 2. BERKAITAN DENGAN KOORDINASI PASTORAL DI TINGKAT KEVIKEPAN
3. 2. 2. 1. Vikep (Vicarius Episcopalis)
a) Bersama dan mewakili Uskup memimpin dan memastikan bahwa karya pastoral di wilayah tertentu dalam keuskupan yang diserahkan kepadanya, berjalan baik. (bdk. KHK 476). Kehadiran Vikep adalah untuk pengembangan pastoral yang lebih menjawabi kebutuhan kaum beriman. Juga untuk perkembangan pastoral praktis yang lebih fleksibel dan dekat dengan kaum beriman sebab lebih spesifik dalam menangani bidang-bidang atau wilayah.
b) Vikep sebagai representasi pribadi Uskup diosesan, menunjukkan keprihatinan episkopal, secara personal, material maupun konteks teritorial, suatu perhatian yang lebih pada problematika yang ada.
3. 2. 2. 2. Forum-forum Kevikepan
3. 2. 2. 2. 1. Forum Kolegialitas Romo-romo Kevikepan
a) Adalah forum pertemuan semua romo se-kevikepan dalam mengusahakan koordinasi pastoral, kolegialitas, hidup rohani para imam dalam pelayanan pastoral jemaat di kevikepan.
b) Dalam forum ini, semangat yang hendak diwujudkan adalah koordinasi, partisipasi dan kolegialitas/ kebersamaan.
3. 2. 2. 2. 2. Forum Pastoral Kevikepan
a) Adalah forum pertemuan Tim Kerja Vikep bersama dengan Pastor Paroki, pengurus harian Dewan Pastoral Paroki (2-3 orang) dan katekis (jumlah sesuai keadaan) untuk membahas masalah pastoral di kevikepan dan membuat perencanaan pastoral bersama yang dilaksanakan di tingkat kevikepan atau paroki.
b) Dalam forum ini, semangat yang hendak diwujudkan adalah koordinasi, kolegialitas dan partisipasi paroki dalam pastoral di kevikepan.
3. 2. 2. 2. 3. Forum Komunikasi Pastoral Serumpun
a) Adalah forum pertemuan seksi-seksi dalam bidang pastoral yang serumpun untuk membuat kegiatan bersama di tingkat kevikepan.
b) Dalam forum ini, semangat yang hendak diwujudkan adalah koordinasi dan kebersamaan.
3. 2. 3. BERKAITAN DENGAN KOORDINASI PASTORAL DI TINGKAT KEUSKUPAN
a) Semua perangkat pastoral Keuskupan bertanggungjawab untuk mencerminkan gerak pastoral Keuskupan dalam mengembangkan Gereja sebagai Persekutuan. Agar kebersamaan dan koordinasi dapat berjalan baik, setiap perangkat pastoral Keuskupan perlu memperhatikan jalur koordinasi pastoral, yang disusun sesuai dengan pola pastoral berbasis persekutuan.
b) Komisi di Keuskupan merupakan perangkat pastoral yang melaksanakan pelayanan tak langsung terhadap kebutuhan rohani umat. Pelayanan khusus ini dilaksanakan melalui perangkat-perangkat atau calon-calon perangkat paroki, kapelan, moderator, karya kerasulan, karya pembinaan.
3. 2. 4. BERKAITAN DENGAN APRESIASI DAN EVALUASI PASTORAL
Berdasarkan masukan dari tingkat paroki dan kevikepan, serta perangkat pastoral yang lain, Bapa Uskup menyusun Surat Gembala di setiap akhir tahun yang berisi apresiasi dan evaluasi pastoral dalam tahun berjalan sekaligus memaklumkan fokus perhatian pastoral untuk tahun berikutnya.
Dengan Arah Dasar Keuskupan Surabaya 2010-2019, dalam kebersamaan dan gerak pastoral di Keuskupan Surabaya, semoga segenap umat Keuskupan Surabaya makin mampu mengalami perjumpaan dengan Tuhan Yesus yang bersabda, "Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar